OTT KPK di Probolinggo, Diduga Maling Uang Rakyat Pasutri Diamankan

30 Agustus 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi: OTT KPK di Probolinggo, Diduga Maling Uang Rakyat Pasutri Diamankan.* /Dok PRMN

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.

Dikabarkan OTT KPK itu dilakukan terhadap sejumlah yang diduga maling uang rakyat (korupsi) pada Senin, 30 Agustus 2021.

"Benar, informasi yang kami terima. Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Luar Biasa! Tahu Tempe Ternyata Direkomendasi untuk para Istri yang Sedang Program Kehamilan

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Nino Ingkar Janji Reyna Kecewa, Rendy dan Katrin Dilanda 'Bucin'

Meski begitu, Ali Fikri belum merinci kasus tersebut. Dikatakannya, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT KPK tersebut.

"Sementara dapat saya sampaikan kalau benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 30 Agustus 2021: Aquarius Rubah Strategi, Cancer, Sagitarius dan Gemini Pura-pura

Baca Juga: Di Usia Muda, Jasselyn Lauwreen Buktikan Bakat Memasak hingga Jadi The Next MasterChef Indonesia

Tim KPK dikabarkan mengamankan kepala daerah dari operasi tangkap tangan tersebut dan belum diketahui secara pasti kabar tersebut.

KPK sendiri mempunya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, KPK lakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suami.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 30 Agustus 2021: Aquarius Rubah Strategi, Cancer, Sagitarius dan Gemini Pura-pura

Suami Puput Tantriana Sari merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode 2003-2013, sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hasan Aminuddin.

Bahkan, diduga ada kabar ratusan kepala desa yang terlibat dalam tidak kasus pidana korupsi (maling uang rakyat).

Mereka menyetorkan uang dengan nillai masing-masing sekitar Rp20 juta, dan sejumlah kepada desa turut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler