1 Muharram 2021 Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Hari Raya Tahun Baru Islam dan Simak Aturannya

27 Juli 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi: Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri Nomor 642 tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, yang ditandatangi pada 18 Juni 2021.* /UNSPLASH/ (@katekerdi)


POTENSI BISNIS - Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri Nomor 642 tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, yang ditandatangi pada 18 Juni 2021.

Tanggal merah pada Selasa, 10 Agustus 2021 bertepatan dengan 1 Muharram 1443 H, dan umat muslim di Indonesia akan merayakan Tahun Baru Islam.

Peraturan tersebut diumumkan sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi klaster baru.

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Tasua dan Asyura 2020 pada Hari 9-10 Muharram, Lengkap dengen Keutamaannya

Surat Keputusan Bersama ini mengubah ketentuan di dalam SKB 3 Meneri Nomor 642 tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, dan Nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain perubahan tanggan tahun baru Muharram 1443 H, yang semula jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021, menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.

Pemerintah juga mengubah hari libur lainnya, di antaranya yakni Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada hari Selasa 19 Oktober 2021, menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Sejarah Malam 1 Suro di Kenal Sakral, Apakah ada Hubungannya dengan 10 Asyura Bulan Muharram?

Kemudian, menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021.

Adapun untuk merayakan hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 2443 H saat pandemi tak jau berbeda dengan perayaan hari besar lainnya.

Selama Covid-19 di daerah Anda masih tinggi angka kasusnya, maka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H dapat dirayakan dengan cara berikut.

Baca Juga: Berikut Ini Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 1 Muharram hingga Kelancaran Rezeki

1. Pakai masker untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan demi melindungi orang sekitar lebih baik jika mengenakan masker dua lapis.

Kenakan masker di atas hidung dan mulut, kecangkan di bawah dagu, dan pastikan pas di sisi wajah Anda.

Apabila belum divaksin, maka Anda wajib mengenakan masker di tempat umum dengan ruangan tertutup.

Baca Juga: 1 Muharram 1442 Hijriyah, Berikut Beberapa Amalan yang Dianjurkan Rasul

2. Jaga jarak hingga enam kaki dari orang lain yang baru ditemui Orang yang baru ditemui berpotensi menularkan virus Covid-19.

Risiko penularan oleh mereka akan lebih besar daripada orang yang sering ditemui.

Oleh arena itu, Anda perlu menjaga jarak setidaknya enam kaki dari orang yang baru ditemui atau dari orang yang tidak tinggal serumah.

Upayakan agar tidak berinteraksi lebih dari jarak itu dalam waktu di atas 15 menit dalam 24 jam.

3. Hindari tempat yang ramai dan tidak berventilasi Upayakan agar Anda menghindari keramaian dan ruang tidak berventilasi.

Jika harus berada di dalam ruangan, upayakan agar pintu dan jendela dibuka.

4. Rutin cuci tangan Rutin cuci tangan dengan sabun setidaknya selama 20 detik, terutama setelah Anda berada di tempat umum akan mengurangi risiko penularan Covid-19.

Begitu juga setelah Anda membersihkan hidung, batuk, bersin, atau sebelum makan. Pastikan agar tangan telah bersih dan kering.

Jika tidak ada sabun, Anda dapat menggunakan alkohol minimal 70 persen. Selain itu, hindarilah menyentuh masker, mata, hidung, dan mulut.

5. Dapatkan vaksinasi Vaksin Covid-19 resmi dapat melindungi siapa pun dari penularan Covid-19.

Upayakan agar sebelum merayakan hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Anda dan keluarga telah menerima vaksinasi.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler