Ungkap Syarat Menteri ke Luar Negeri Harus Izin Presiden, Said Didu Heran Jokowi Bisa Kecewa

18 Juli 2021, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberi pernyataan jika dirinya sangat kecewa masih ada menteri yang ke luar negeri. Jokowi kecewa di tengah kasus Covid-19 Tanah Air sedang tinggi-tingginya, ada menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. /tangkapan layar YouTube Setneg. /

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi pernyataan jika dirinya sangat kecewa masih ada menteri yang ke luar negeri.

Jokowi kecewa di tengah kasus Covid-19 Tanah Air sedang tinggi-tingginya, ada menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Pernyataan Jokowi ini diutarakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Tes Kepribadian Kamu: Apa yang Pertama Kamu Lihat, Gambarkan Kecerdasan dan Totalitas

Tangkapan layar cuitan Said Didu soal Jokowi yang kecewa karena banyak menteri ke luar negeri./ Twitter @msaid_didu

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Apakah Mama Sarah akan Tobat Usai Kejadian Semalam?

Jelas Pramono Anung, Presiden Jokowi telah menegaskan dalam PPKM Darurat ini, semua pejabat termasuk menteri harus memiliki sense of crisis.

Presiden Jokowi kata Pramono Anung, menginstuksikan seluruh menteri dan kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri.

Tegas Pramono menyampaikan pernyataan Jokowi, jika menteri yang diizinkan presiden bepergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin 19 Juli 2021: Upin Ipin di MNCTV dan Shell Your Haunted House di NET TV

Hal itu lantaran sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, kata Pramono Anung harus minta izin langsung ke presiden.

“Hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari bapak presiden,” ujar Pramono Anung pada Jumat, 16 Juli 2021.

Atas kekecewaan Jokowi pada anak buahnya, justru membuat Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu heran.

Baca Juga: Tes Kepribadian Kamu: Ada Rasa Geli di Dua Bagian Tubuh Ini, Sikap dan Karakter Bisa Terungkap

Padahal kata Said Didu, bagi seorang pejabat setingkat menteri, melakukan perjalanan ke luar negeri tidaklah mudah.

Jelas Said Didu, satu di antara syarat menteri bisa keluar negeri adalah wajib mendapat izin dari presiden.

Seperti diketahui, belum lama ini dua menteri Presiden Jokowi berada di Amerika Serikat dan jadi sorotan publik.

Kedua menteri tersebut adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi ke Amerika Serikat.

Mereka jadi pembicaraan publik setelah foto dan videonya di ruang publik viral tanpa memakai masker.

Menilai kekecewaan Jokowi, Said Didu pun heran. Apakah selama ini para pembantu presiden tak pernah meminta dan mendapat izin untuk keluar negeri.

"Saya heran kalau sekarang Bapak kecewa," ujar Said Didu di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Lantas Said didu menjabarkan, setidaknya ada tiga syarat yang wajib ditempuh para menteri untuk bisa melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Menteri hanya bisa keluar negeri jika ada izin Presiden lewat Setkab, dan visa dinas baru bisa diurus kalau sudah ada izin," tulis Said Didu menerangkan.

"Ketiga, biaya perjalanan (tiket, hotel, uang saku) hanya bisa dibayar kalau ada izin," lanjut Said Didu.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler