Dr Lois Owein Ditangkap Polisi, Ferdinand Hutahaean: Selamat Menjalani Kehidupan Baru, untuk Kebaikan

12 Juli 2021, 21:45 WIB
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram @ferdinand_hutahaean

POTENSI BISNIS - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, jika dr Lois Owen telah ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ferdinan Hutahaean menanggapi lewat cuitan akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

"Semalat menjalani kehidupan baru dalam penegakan hukum. Makanya mulut, hati, hati, tangan gunakan untuk kebaikan, jangan untuk hal yang tak baik," cuitnya, dikutip Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Perkara dr Lois Owein akan Polri Tindak Lanjuti Bukti Screenshot Postingan Medsos

Ditangkapnya dr Lois karena telah menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial.

Menurutnya, penyebaran oleh dr Lois itu merupakan hal yang disengaja olehnya.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," kata Ahmad, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Peracaya Covid-19 dr Lois Owein Ditangkap, Ini Pasal yang Disangkakan

cuitan Ferdinand Hutahaean menanggapi dr Lois Owein ditangkap polisi akibat menyebarkan pernyataan kontroversi.* Twitter/@FerdinandHaean3

Ahmad menjelaskan, dalam unggahannya itu dr Lois mengungkapkan salah satu pernyataan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Postingan dr. Lois Owen yang Diduga Singgung Nakes, Menolak Klarifikasi, dr. Tirta: Undangan Ditolak

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," ujarnya.

Pernyataan dr Lois salah satunya mengenai penyebab kematian pasien atau masyarakat yang tidak diakibatkan oleh Covid-19 melainkan oleh obat-obatan yang dikonsumsi.

"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," tegasnya.

Menurut Ahmad, saat ini Polri akan terus menindaklanjuti terkait perkara berita bohong dr Lois.

Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari dr Lois.

"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan dari media sosial. Yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," jelasnya.

Isi postingan dr Lois lainnya yakni di salah satu akun Instagram yang mengatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19.

Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin," demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Saat ini, dr Lois sampai saat ini diketahui masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler