Melalui Keterangan Sopir Nia Ramadhani, Polisi Terus Selidiki Identitas Kurir Sabu

11 Juli 2021, 11:27 WIB
Nia Ramadhani meminta maaf hingga tak kuasa meneteskan air matanya, namun netizen justru salah fokus. /Kolase tangkapan layar kanal YouTube.com/MOP Channel

POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menyelidiki identitas kurir atau penjual narkoba jenis sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pasangan selebritis ini mendapatkan barang haram itu dari sopirnya berinisial ZN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol. Indrawienny Panji Yoga menyampaikan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikabulkan Rehabilitasi, Polisi: Perkara Tetap Dilanjutkan

“Mengenai siapa kurirnya melalui keterangan sopirnya, ini masih belum. Karena menurut kami masih belum pas, jadi masih didalami lagi,” kata Panji, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Polda Metro Jaya, Minggu 11 Juli 2021.

Menurutnya, pengakuan kepada penyidik tersangka ZN mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.

“Keterangan dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Denny Darko: akan Ada Bandar Besar Terseret

Di samping itu, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zainab menyampaikan, pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya.

“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata Wa Ode.

Perlu diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan aktris (Nia Ramadhani) bersama dengan suaminya (Ardi Bakrie) serta salah seorang sopir berinisial (ZN).

Baca Juga: Deretan Fakta Lokasi Syuting Ikatan Cinta: Resort Nuansa Eropa di Bogor hingga Penuh Makna Tersembunyi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menyampaikan, jika pihaknya akan terus mencari pemasok sabu yang digunakan ketiganya.

“Tiga orang tersangka, pertama berinisial (ZN ) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, (RA ) selaku ibu rumah tangga serta (AAB ). RA dan AAB adalah pasangan suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur,” kata Yusri.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya,” ujarnya.

Yusri menegaskan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut,” tegas Yusri.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani.

Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong.

Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Simak berita seputar Nia Ramadhani lainnya di sini.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler