Terkait Sholat Idul Fitri, Menag Yaqut dan Gubernur DKI Jakarta Kompak Beri Imbauan Juga Anjuran Ini

4 Mei 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi: Sholat Idul Fitri 2021.* /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS - Demi menghindarkan diri dari terpapar Covid-19, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas imbau masyarakat alangkah baiknya gelar sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Menurut Menag Yaqut secara hukum sholat Idul Fitri itu sunnah. Sementara itu, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.

Oleh karena itu, masyarakat hendaknya mendahulukan yang wajib ketimbang sunnah.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri Diwajibkan di Rumah untuk Dua Daerah Masuk Kategori Ini, Kata Satgas Covid-19 RI

"Sholat Idul Fitri boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarkat untuk sebaiknya sholat Idul Fitri di rumah masing-masing saja nggk apa-apa," kata Menag pada Selasa, dilansir dari ANTARA.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.

Di dalamnya, terdapat sejumlah kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Ditjen Pajak, KPK Tingkatkan Status Perkara Enam Tersangka

Sementara itu, untuk wilayah yang termasuk zona merah dan oranye, segala macam kegiatan ibadah dilarang, karena khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan Covid-19 di masyarakat.

Kendati begitu, kata Menag, alangkah lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah saja untuk melindungi diri, keluarga dan lingkungan.

"Karena sholat Idul Fitri hukumnya sunna, sementara menjaga kesehatan, keselamatan diri, keluarga dan lingkungan wajib," ujarnya.

Baca Juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto Bertemu Bangun Kesepakatan Ini

Mengenai pelaksanaan sholah ied di lapangan, mesti mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran, menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan shola pribadi, dan kapasitasnya 50 persen saja.

Akan tetapi, Menag mengutarakan, syukur-syukur melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dan tak membuat kerumunan.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan umat islam mengikuti sholat Idul Fitri di tempat terbuka atau lapangan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam suasana pandemi ini, saya menganjurkan sholat Idul Fitri di lapangan," kata Anies dalam acara santunan yatim piatu Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Utara pada Selasa, 4 Mei 2021.

Meski begitu, kata Anies juga mengajurkan setiap jemaah sholat Idul Fitri tetap mengenakan masker dan menjaga jarak satu dan lainnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat lebih mengedepankan penggunaan media digital konferensi video saat melaksanakan tradisi silaturahmi usai sholat Idul Fitri.

"Kita harus berikhtiar. Usahakan tidak terjadi pelepasan masker dan tetap menjaga jarak," ujar Anies.

Anies juga mewanti-wanti waga Jakarta untuk menjag jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas saat berbelanja pada akhir Ramadhan tahun ini.

Jika lokasi belanja penuh, ia menyarankan warga mencari waktu lain atau mencari lokasi belanja lain yang tak padat pengunjung.

"Menjelang akhir ramadhan banyak warga yang belanja. Pasar Tanah Abang kemarin penih mencapai 100 ribu pengunjung. Saya menganjurkan berbelanja melihat kondisinya. Kalau penuh pengunjungnya, cari tempat lain. Bila perlu atur jamnya kedatangannya saat sepi pengunjung," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler