Soal 8 Provinsi yang Masuk Wilayah DOB di Indonesia, Mendagri Tito: Kalau Tidak Ada Uang, Jangan!

25 April 2021, 07:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 24 April 2021. /ANTARA/Nur Imansyah/


POTENSI BISNIS - Pemerintah sampai saat ini tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia, termasuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, ia mengakui saat ini di Kementerian Dalam Negeri ada 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB pada Pemerintah.

Baca Juga: Akibat Direfocusing guna Penanganan Covid-19, Alokasi Anggaran DOB Kabupaten Sukabumi Raib

"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Mendagri Tito usai memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi NTB.

Dihadiri oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakil, HJ Sitti Djalilah di Pendopo Gubernur NTB, pada Sabtu 24 April 2021 dilansir dari ANTARA.

Dari sebanyak 317 DOB, tak satupun disejutui pemerintah untuk pemekaran daerah, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Peringatan Hari Malaria Sedunia 25 April, Berikut Sejarah dan Daftar Negara yang Dinyatakan Terbebas

"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibukan dengan prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pendemi, sehingga membuat penerimaan negara menjadi turun tak sesuai target dan belanja kita naik," ujarnya.

"Akibatnya, terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat ialah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," sambungnya menjelaskan.

Menurut Mendagri Tito, pemekaran DOB bisa saja dilaukan kalau pandemi Covid-19 suadh berakhir.

Baca Juga: Perketat Larangan Mudik 2021, KAI Persingkat Masa Berlaku Hasil Test Covid-19

Namun, tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga suplus.

"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," ujarnya.

Meski belum ada pemekaran DOB, Tito menilai, hal itu bagus dilakukan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah.

Akan tetapi, semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

Meski begitu, Tito belum bisa memberikan kepastian jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah, lantaran semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19, sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan mengesahkan delapan Provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013 lalu.

Delapan provinsi yang lolos ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru (DOB), di antaranya Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler