Wapres Maruf Amin: Mudik Sunah, Menjaga Kesehatan Diri Hukumnya Wajib

10 April 2021, 20:05 WIB
Wapres RI, Maruf Amin /

POTENSI BISNIS - Mudik memang menjadi tradisi saat menjelang hari raya dengan tujuan menyambung tali silaturahim dengan sanak keluarga.

Namun tahun ini pemerintah melarang tradisi tersebut, lantaran pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Dalam hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara terkait larangan tersebut dengan menyebutkan hasil Ijtima Ulama.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Tidak Mudik, Jokowi Unggah Ini di Akun Instagramnya

Baca Juga: Berikut Kendaraan Darat yang Terkena Larangan Mudik Lebaran dan Sanksinya

Ma’ruf Amin menyampaikan memelihara silaturahim merupakan perbuatan sunah, sedang menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya lebih penting dan merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 10 April 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: UPDATE Gempa Malang, BPBD Jatim Sebut Tiga Orang Meninggal Dunia

Dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19, maka Pemerintah secara resmi melarangan mudik 2021.

"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu," kata Wapres menjelaskan.

Ma'ruf Amin, Merujuk pada ulama asal Banten Syekh Nawawi, mengatakan bahwa menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: Saat Terjadi Gempa Bumi, Baca Doa Berikut agar Diberi Keselamatan

Sementara Covid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," tukas-nya.

Ma'ruf Amin juga meminta para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19, sehingga masyarakat diminta tidak mudik.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya," ujarnya.

Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran Tahun 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Perjalanan mudik dikecualikan bagi perjalanan dinas ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI serta karyawan swasta dengan surat tugas; kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia dan pelayanan kesehatan darurat.

Perjalanan selama periode tersebut juga boleh dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang sedang berdinas, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler