Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Maaf Atas Meninggalnya Korban Kebakaran Kilang Minyak Balongan

10 April 2021, 09:55 WIB
Pertamina menyampaikan duka dan meminta maaf kepada keluarga IA (17), korban kebakaran Kilang Minyak Balongan, Indramayu. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

 

POTENSI BISNIS - Pertamina samaikan belasungkawa untuk keluarga korban kebakaran Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Korban, IA (17) mengalami luka bakar dan mengembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan selama 12 hari di rumah sakit.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh General Manager Kilang Balongan, Hendri Agustian melalui pesan tertulisnya.

Baca Juga: Pesan Menggetarkan Anak Buah AHY, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Baca Juga: KKB Makin Bringas, Setelah Tembak Guru Kini 3 Gedung Sekolah Dibakar

"Mewakili Pertamina, saya menyampaikan rasa duka terdalam atas kepergian almarhum. Kami memohon maaf, karena ikhtiar yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan almarhum," kata Hendri dikutip dari Antara.

Selain itu, dikatakan Hendri pihaknya akan bertanggungjawab dan akan memberikan penanganan terbaik selanjutnya bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Hendri mengatakan bahwa korban IA meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021 pukul 22.49 WIB.

Baca Juga: Soal TMII Keluarga Cendana Tak Berkutik, Ini Deretan Jenderal-jenderal yang Ditugaskan Jokowi

Baca Juga: 44 Tahun Menguasai TMII, Keluarga Cendana Harus Rela Pengelolaan Diambil Alih Pemerintah

"Korban berinisial IA (17) meninggal dunia pada Jumat (9/4) pukul 22.49 WIB," ujar Hendri, Sabtu, 10 April 2021.

Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan saat insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi, korban IA tengah melintas ke lokasi sehingga menyebabkannya terkena ledakan kilang.

Menurut Hendri, korban IA langsung mendapatkan perawatan pasca kejadian kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Balongan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini 10 April 2021: Manchester City VS Leeds dan Liverpool vs Aston Villa  

Sebelumnya IA diketahui sempat dirawat di RS Indramayu, akan tetapi akibat luka bakar yang cukup parah kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat RSPP Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

"Korban menjalani perawatan maksimal di Burn Unit RSPP Jakarta selama 12 hari," ia menambahkan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler