Terkait Penemuan Benda Bertuliskan 'FPI Munarman' di Depok, Polisi: Tetap Tenang, Tidak Panik

8 April 2021, 18:25 WIB
Eks pentolan FPI Munarman yang menolak untuk dipanggil ke Polri. /YouTube Najwa Shihab

 
 
POTENSI BISNIS - Kepolisian Resor Metro Depok masih Melakukan pendalaman terkait kasus penemuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman'.
 
Benda mencurigakan itu sebelumnya menggegerkan warga di Jalan Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat, pada Minggu 4 April 2021 malam. 
 
Adapun dalam foto yang beredar diketahui benda tersebut berbentuk persegi panjang dengan bungkus plastik putih.
 
Baca Juga: Ini 6 Tradisi Unik Menyambut Ramadhan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia
 
Baca Juga: Ribuan Paket Sembako Dikirim Jokowi untuk Korban Banjir Bandang NTT, Medan yang Sulit Sering jadi Kendala
 
Benda itu diikat dengan tali warna hitam dan terdapat tulisan ‘FPI Munarman’ di bungkus benda mencurigakan tersebut.
 
Munarman sendiri diketahui merupakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) yang secara resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.
 
Kendati demikian, polisi telah melakukan tindak lanjut dari penemuan benda mencurigakan itu.
 
Baca Juga: FPI Dikaitkan Dengan Teroris , Munarman Bilang Begini
 
Baca Juga: Belum Diungkap ke Publik, Satu Polisi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan
 
Pihak penyidik sejauh ini sudah memeriksa 4 saksi di sekitar lokasi penemuan terutama dalam tulisan yang tertera yakni "FPI Munarman".
 
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya saat ini belum berencana memanggil mantan Sekretaris umum FPI, Munarman.
 
Menurutnya hal tulisan tersebut bisa saja ditulis oleh oknum selain Munarman.
 
Baca Juga: Peniliti Jepang Sebut Setelah Melaksanakan Puasa Tampak Awet Muda
 
"Kayaknya belum sampai ke sana, bisa saja ditulis siapa saja bisa ditulis, tapi belum tentu yang bersangkutan langsung ditulis ada kaitannya dengan benda tersebut," ujar Imran, Kamis 8 April 2021 dikutip dari PMJ News.
 
Lebih lanjut, Imran juga mengungkapkan dalam proses penyelidikan kasus menemukan beberapa kendala.
 
Terutama di TKP ditemukannya benda mencurigakan itu diketahui tidak ada CCTV maupun saksi mata.
 
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat, kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," ujar Imran.
 
Untuk itu, Imran menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik atas penemuan benda mencurigakan tersebut.
 
Menurut Imran pihak kepolisian akan bekerja maksimal untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
 
"Imbauan kami dari Polres Metro Depok agar masyarakat tetap tenang, tidak panik menjalankan kegiatan seperti biasa biarkan keamanan ini kita tangani sebagaimana mestinya," pungkasnya.***
Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler