Kapolri Listyo Cabut Telegram Larangan Media, Ini Penyebabnya

7 April 2021, 18:27 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tuai Protes Terkait Pers Dilarang Siarkan Kekerasan Aparat /Pikiran-Rakyat/

POTENSI BISNIS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Sesuai dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Dibuatnya Telegram sejak awal bertujuan agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bolehkan Masyaratkan Lakukan Mudik 2021, Ini Syaratnya

Maka dari itu, Listyo mengatakan kepada seluruh personel kepolisian untuk tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, dilansir dari PMJ News.

Adanya perbuatan arogan oknum polisi, dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha untuk menuju lebih baik dan profesional.

"Sehingga, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat," kata Listyo.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1010, Zoro Keluarkan Haoshoku, Minggu Depan Libur

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," katanya.

Listyo menyampaikan, dalam Telegram yang sempat muncul itu ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media.

"Perbedaan tersebut menimbulkan kesalahan persepsi, dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan," kata Listyo.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis," ujarnya.

Untuk itu, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

"Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri," kata Listyo.

Listyo meminta maaf kepada seluruh masyatakat karena adanya perbedaan persepsi terkait dengan isi Telegram itu.

Baca Juga: Sering tenggak Minuman Beralkohol, Chorong Apink Minta Maaf Pada Fansnya

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ujar Listyo.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," tutupnya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler