Sempat Diminta secara Langsung, JPU Tegaskan Sidang Habib Riziq Tetap Dilaksanakan Virtual

23 Maret 2021, 15:47 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang tetap digelar secara virtual.* /PMJ News

 

POTENSI BISNIS -  Lanjutan sidang Habib Rizieq Shihab, dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap dilaksanakan secara virtual.

JPU pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegaskan kembali, terkait sidang Habib Rizieq Shihab akan berlangsung daring.

Akan tetapi, satu di antara Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarman meminta agar sidang digelar secara langsung.

Baca Juga: Persiapan Puluhan Ribu Lansia Calon Jemaah Haji 2021, Kemenkes: Memang Ada Kewajiban Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Viral! Petugas yang Berani Seret Habib Rizieq Kena Azab, 3 Channel Youtube Jadi Sorotan, Fakta Ini Terungkap

Menurutnya, sidang secara virtual tersebut telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (PMA) Nomor 4 tahun 2020.

“Sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi penetapan baru dengan sidang secara normal,” kata Munarman.

Habib Rizeq Shihab kini merupakan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, di Megamendung, dan terkait tes usap di RS Ummi.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Selasa, 23 Maret 2021: Leo dapat Kabar Baik, Cancer Tanya Diri Sendiri Mengapa Gagal

Pada sidang sebelumnya, sidang gagal digelar akibat konektivitas internet yang buruk, lantaran sidang dilangsungkan secara virtual.

Sidang kemudian diundur, membuat kuasa hukum dan Rizieq Shihab meminta agar sidang digelar langsung datang ke tempat.

Meski begitu JPU terus meminta kepada Mahkamah Agung agar proses sidang tetap digelar virtual.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 23 Maret 2021, Al dan Andin Harus Berpisah dari Reyna, Sampaikan Pesan Haru

“Mohon izin Majelis Hakim karena ini penetapan sidang secara online, Kami mohon kiranya Majelis Hakim meneruskan persidangan online ini,” kata JPU pada sidang lanjutan Rizieq, dikutip ANTARA.

Di sisi lain, simpatisan Habib Rizieq Shihab banyak berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rombongan ibu-ibu yang datang meneriakkan tuntutan pembebasan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terkait Akad Nikah Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal, Pemkot Jakpus: Masih Tunggu Pencatatan dari KUA

Bahkan, mereka melantunkan dzikir bersama di bawah JPO Sumarno.

Petugas kepolisian sudah mengimbau kepada para ibu tersebut untuk tidak berkerumun.

Meski begitu, para ibu tersebut tetap memilih bertahan dan menggelar aksi mereka untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq.

Kemudian Polwan dari Polres Metro Jaya turun tangan, dan berhasil membubarkan para ibu tersebut untuk menjauhi area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler