Pimpin Pemusnahan Jahe yang Kandung Penyakit, Dedi Mulyadi: Tak Habis Pikir, Harusnya Indonesia Ekspor

23 Maret 2021, 11:31 WIB
Foto: Pemusnahan Jahe impor.* /Instagram/@dedimulyadi71

POTENSI BISNIS – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi memimpin pemusnahan 108 ton jahe impor pada Senin, 22 Maret 2021 di Karawang.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya Dedi Mulyadi sangat menyayangkan adanya impor jahe tersebut.

Dedi Mulyadi menilai, Indonesia seharusnya yang harusnya mengekspor jahe karena luas dan suburnya tanah Indonesia.

Baca Juga: Kurang dari Satu Bulan Jelang Ramadhan, Ini 5 Potensi Bisnis yang Bisa Hasilkan Cuan: Nomor 2 Paling Pamiliar

Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Telah Tiba, Kapolri Listyo Sigit: Semua Kecewa, Tapi Mereka Pejuang

“Kemarin saya memimpin kegiatan pemusnahan jahe impor karena mengandung unsur tanah yang membawa penyakit dari Negara asalnya. Saya tidak habis pikir, Negri luas dan tanah terbentang dan penghuni negrinya memiliki banyak waktu, tetapi kita masih harus impor jahe?” Kata Dedi Mulyadi dikutip Potensibisnis.com dari Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa, 23 Maret 2021.

Diketahui bahwa pemusnahan dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) di perusahaan pemusnah limbah, PT Triguna Pratama Abadi (TPA) Karawang.

Baca Juga: Jelang Pernikahan, Atta Digrebek hingga Repot Angkat Barang

Dedi menjelaskan jika pemerintah atau Departemen Pertanian membuat program nasional penanaman jahe, mungkin Indonesia lah yang akan mengeskpor jahe.

Tanah Indonesia yang subur, luas, dan masyarakat yang mempunyai banyak waktu bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam termasuk menanam jahe.

Dengan suburnya tanah Indonesia, Indonesia bisa menghasilkan jahe yang berkualitas.

Baca Juga: Jahe Impor 108 Ton Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Tak Ada Lagi Impor Jade yang Berpenyakit

“Kalau saja Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten atau Kota membuat program nasional penanaman jahe, mungkin kita tidak harus impor dan bahkan bisa ekspor jahe ke luar negri,” kata Dedi

Dedi menjelaskan pemusnahan jahe impor tersebut dikarenakan jahe impor mengandung unsur tanah yang dianggap membawa penyakit dari Negara asalnya.

Selain masih mengandung tanah dari Negara asalnya diketahui bahwa jahe telah terkontaminasi Organisame Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), busuk.

Baca Juga: Terkait Kasus di All England 2021 yang Menimpa Tim Indonesia, Ini Permintaan Maaf BWF

Sebanyak 108 ton Jahe impor ini didapatkan dari Negara Vietnam dan Myanmar.

Pada pemusnahan ini dihadiri juga Kepala Barantan, Ali Jamil, dan dalam sambutannya ia mengatakan asal jahe berasal dari Vietnam dan Myanmar.

“Jahe yang terkontaminasi itu dikemas dalam 4 kontainer, dengan rincian 54 ton dari Vietnam dan 54 ton dari Myanmar,” kata Ali dikutip Potensibisnis.com dari Pikiran Rakyat.

Selain itu pihak terkait telah mengingatkan kepada Negara pengekspor jahe dengan mengirimkan surat teguran tertulis, agar tidak mengirimkan barang yang telah terkontaminasi ke Indonesia.***

 

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com judul, "Impor dari Vietnam dan Myanmar, 108 Ton Jahe Mengandung OPTK Berujung Pemusnahan".

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler