Hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan Didaftarkan, AHY Bawa Rombongan 'Serang' Kemenkum-HAM

8 Maret 2021, 12:02 WIB
AHY, Ketua umum Partai Demokrat (kiri) dan Moeldoko ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa. /Sumber foto: pikiranrakyat.com/

POTENSI BISNIS - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) pada hari ini Senin, 8 Maret 2021.

Begitu pula pada hari yang sama hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara akan didaftarkan kepada Kemenkum Ham.

AHY didampingi perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD Partai Demokrat akan memberikan bukti kepada Kemenkum HAM bahwa pelaksaan KLB di Deli Serdang merupakan ilegal.

Baca Juga: AHY Boyong Rombongan Partai Demokrat Mengadu ke Kemenkum-HAM dan KPU Hari Ini

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Pamer Apartemen Ayam, Ridwan Kamil : Ayam juga Bisa Hidup di Tempat Bertingkat

Walaupun AHY menyatakan memiliki bukti namun KLB Demokrat Deli Serdang tidak goyah, tetap akan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkum HAM.

Rencana pendaftaran tersebut dibenarkan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan.

“Iya, pasti (hasil KLB) akan didaftarkan,” ucap Hencky saat dikonfirmasi, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: International Women's Day, Chelsea Islan: Kita Butuh Lebih Banyak Tokoh Perempuan dalam Posisi Penting

Sedangkah Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, kepada Kemenkum HAM terkait sikap Partai Demokrat dalam menghadapi KLB Demokrat Deli Serbang dengan menyebut KLB abal-abal.

Syarief mengatakan, bahwa Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY memiliki segala bukti dari sisi legalitas.

Sesuai AD/ART bahwa pelaksaan KLB Demokrat di Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Berikut Ini Langkah yang Benar untuk Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud 2021

"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," kata Syarief.

Di sisi lain hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan didaftarkan tanpa dihadiri oleh Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Dalam forum KLB Demokrat Deli Serbang menyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan AHY. Namun, telah diganti oleh Moeldoko.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

Semantara itu kubu AHY membantah karena menilai bahwa KLB tersebut ilegan lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai sehingga akan melaporkan nya ke Kemenkumham hari ini.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler