Sambangi Mabes Polri atas Kasus Dugaan Rasis, Ambroncius: Saya Tidak Melakukan Perbuatan Rasis Sebenarnya

26 Januari 2021, 10:05 WIB
Natalius Pigai yang menjadi sasaran rasisme /Foto: nataliuspigai.com/


POTENSIBISNIS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri layangkan surat penyidikan pemeriksaan terhadap Ambrocius Nababan.

Politisi Hanura itu akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.

Ambroncius Nababan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dala kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tengah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftar di Aplikasi SiKasep

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun FB Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) terkait kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya, sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata

Ambroncius saat tiba di Kantor Bareskrim Polri pada Senin, 25 Januari 2021 malam.
Pihaknya Ambroncius Nababan menegaskan, jika kasis ini tak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua.

Hal tersebut dijelaskan Ambroncius kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Mabes Polri.

Baca Juga: Akibat Culik Bocah 9 Tahun Guru Les Privat Ditangkap Polrestaber Bandung

"Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua. Jadi tak akan mungkin melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP," katanya, dikutip dari ANTARA.

Dirinya menyebut, semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya itu pada Rabu, 17 Januari mendatang.

Namun, ia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung akan Kirim Surat ke Menparekraf Sandiaga Uno Terkait Saung Angklung Udjo

"Sebenarnya saya seharusnya menghadap dua hari lagi. Tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara), saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernada rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Tudingan tersebut berkaitan dengan foto kolase yang diunggahnya, menampilkan Natalius Pigai dan satwa yang diunggahnya di akun FB.

Baca Juga: Waduh! Gading Marten Sempat Marah ke Perempuan Cantik Ini: Daripada sama Vicky Mending sama Saya lah

Laporan pelapor terhadap Ambroncius Nababan dengan nomor : LP/17/I/2021 Papua Barat.

Penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.

Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli.

Baca Juga: Gunung Raung Jatim Keluarkan Suara Gemuruh Keras hingga 16 KM, Status Waspada

Penyidik pun sudah mengirimkan surat penggilan kepada Ambroncius Nababan sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler