Tegas Terkait PPKM, Tito Karnavian Sebut Akan Rutin Lakukan Hal Ini

8 Januari 2021, 18:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian* /Dokumentasi Humas Setkab/Humas Setkab

POTENSIBISNIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara menanggapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terkait kebijakan tersebut, Tito Karnavian menyebut akan rutin melakukan evaluasi harian-mingguan.

Mendagri juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan 75 persen bisa meningkat menjadi 100 persen jika muncul klaster Corona di perkantoran.

Baca Juga: Demi Bangkitkan Pariwisata, Luhut Dorong Promosi 'Bangga Berwisata di Indonesia'

Semua upaya yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia.

"Kita akan lakukan evaluasi harian-mingguan ini kita lihat, kalau sekarang kan 75 persen work from home, (apabila) masih terjadi dan klasternya di kantor, bisa 100 persen," ungkap Tito di Jakarta, seperti dikutip Potensibisnis.com, dari PMJ News pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kebijakan ini juga akan berlakukan jika terdapat klaternya di rumah makan atau restoran dan Café.

Baca Juga: Terkait Pembebasan Murni Abu Bakar Baasyir, Peneliti ISESS Sampaikan Kemungkinan Ini

Tito mengatakan, pembatasan dine-in yang hanya 25 persen maka akan ditingkatkan menjadi 100 persen.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan dilakukan di rumah makan tetap berdasarkan evaluasi pihak berwajib.

"Kalau problemnya dine in yang sekarang 25 persen dan itu dine in jadi penyumbang terpenting, utama, dine in bisa 100 persen. Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya, itu jadi penyumbang, selama itu kita lihat penyumbang kenaikan itu akan ditekan," terangnya.

Baca Juga: 3 Program BLT 2021 Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu, Pastikan Nama Anda Ada di Situs dtks.kemensos.go.id

Ia juga mengatakan selama masa PPKM berlangsung pengetatan akan berlangsung lebih ketat dan lebih serius dilakukan.

Mantan Kapolri itu,juga berharap kebijakan ini bisa menurunkan kurva penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.

"Ini kita harus melakukan langkah-langkah pengetatan yang lebih keras untuk menghilangkan interaksi sosial, kerumunan itu saya kira detail-detail sudah ada sambil membangun kapasitas," pungkasnya.

Baca Juga: Inilah Kekayaan Elon Musk, Bos Mobil Listrik Tesla Orang Terkaya di Dunia Lampaui Jeff Bezos

"Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan kesehatan selama 14 hari, mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai 14 hari," tutupnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler