Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Jemaah Harus Vaksin Covid-19 Sebelum Umrah

7 Januari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi:Masjidil Haram/ /Instagram/spanews

POTENSIBISNIS.COM - Pemerintah  Arab Saudi membuka kembali penerbangan internasional sejak awal Minggu ini, setelah dihentikan selama dua pekan untuk mencegah masuknya virus corona varian baru yang ditemukan di negara Inggris dan Afrika Selatan.

Adapun pendatang asal negara sumber virus corona varian baru dan yang mengalami lonjakan kasus Covid -19, harus menjalani karantina selama 14 hari sebelum masuk Arab Saudi.

Untuk pelaksanaan ibadah umrah pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau setiap jemaah agar menjalani vaksinasi Covid -19 terlebih dahulu.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali, Berikut Rinciannya

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten menerangkan, kebijakan vaksin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid -19 serta keamanan setiap jemaah umrah.

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid -19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," ujar Benten, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Kamis, 7 Januari 2021.

Proses vaksinasi ini harus dilakukan oleh seluruh calon jemaah ibadah Umrah, serta Benten mengimbau agar seluruh Jemaah umrah melalui tahap vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang ke Rumah, Kenapa? Simak Alasannya

Selanjutnya, Benten menuturkan semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diupayakan, hal ini harus dilakukan dan dipatuhi oleh setiap jemaah ibadah umrah.

Pencegahan dan penerapan prokes bertujuan untuk membendung penyebaran virus Covid -19, dan pencegahan penularan varian baru virus Covid -19. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Upaya ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya. Tindakan pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia, akan terus diterapkan ke depannya.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler