Janji Tak akan Ada Pemotongan dan Penyelewang, Mensos Risma Ajak Penerima Bansos Lakukan Ini

2 Januari 2021, 17:41 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar melakukan blusukan di hari pertama bertugas pada Senin, 28 Desember 2020. /Kemensos.go.id/

POTENSIBISNIS - Rencananya pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Rp300 ribu pada 4 Januari 2021.

Kementrian Sosial (Kemensos) saat ini kembali diuji dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Pembagian bansos yang pertama di masa Tri Rismaharini rencannya akan dibagikan pada 4 Janurai 2021.

Baca Juga: Formasi Guru CPNS Diganti Guru PPPK, DPD RI dan PGRI: Mohon Kaji Ulang

Dikutip dari media sosial @KemensosRI pada Sabtu, 2 Januari 2021 bahwa Bansos (Bantuan Sosial) akan cair pada minggu pertama di bulan Januari 2021.

Dalam upaya penanganan kemiskinan, pemerintah melalui @KemensosRI telah menetapkan beberapa program bantuan sosial.

"Penyaluran bantuan sosial akan dimulai serentak di minggu pertama bulan Januari 2021," kata Mensos Risma.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Menantang Seluruh Daerah untuk Lakukan Hal Ini

Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19 akan dilanjutkan di tahun 2021.

"Disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga," sambungnya.

Bansos (Bantuan Sosial) adalah bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang rencananya akan cair serentak di minggu pertama bulan Januari 2021.

Baca Juga: AHY Tiba-tiba Singgung Hasil Kongres Demokrat, Anak SBY Ini Minta Dukungan Semua Kader, Ada Apa?  

Terkait Bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi pihak yang memotong Bansos ataupun menyelewengkannya.

Bansos (Bantuan Sosial) sangat membantu bagi perekonomian masyarakat, terutama masyarakan yang terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Risma menyampaikan, terkait Bansos akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh penerima.

Baca Juga: Ternyata Alasan Ini yang Bikin Sandiaga Uno Rela 'Satu Atap' dengan Jokowi

"Untuk bantuan sembako nantinya akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh penerima manfaat yang lebih detail yang terus diperbarui."

"Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan," kata Menteri Sosial Risma.

Percepatan penyaluran bantuan sosial ini ditujukan membantu menjaga perputaran ekonomi.

Baca Juga: Kesal dengan Kelakuan Menteri Jokowi yang Korupsi, Sri Mulyani Curhat ke IMF, Rocky: Saya Capek

Meski demikian terdapat mekanisme khusus untuk beberapa daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan.

"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan secara bertahap," katanya

Ibunda dari Tantri Gunarni Saptoadji ini juga menambahkan bahwa BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan.

"Begitu pula dengan BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan. Namun di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga.

Sebelumnya di bawah komando petugas partai PDIP, Juliari P Batubara, pembagian bansos diduga terjadi penyelewengan dan pemotongan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Tak main-main, Juliari P Batubara diduga mendapat keuntungan dari hasil kotornya senilai Rp17 miliar.

Saat Juliari P Batubara ditangani KPK, PDIP kembali mengirim kadernya, Tri Rismaharini untuk menjabat di posisi yang sama Menteri Sosial.

Di awal 2021 ini, Tri Rismaharini akan diuji kemampuannya dalam membawa amanah pembagian bansos di awal 2021.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler