Pembuat Lagu Parodi Indonesia Raya Diringkus Polisi, Diluar Dugaan Ternyata Pake Nama Marga

1 Januari 2021, 20:25 WIB
Pelaku pelecehan lagu 'Indonesia Raya' telah ditangkap polisi. /Pixabay/kopikeeran

POTENSIBISNIS – Setelah diselidiki lebih dalam, akhirnya Bareskrim Polri telah menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku berinisial MDF ternyata masih SMP.

Diketahui, awalnya kanal Youtube bernama MY Asean yang saat itu diduga milik warga Malaysia mengunggah sebauah video parodi lagu Indonesia Raya.

Video yang diunggah oleh kanal YouTube bernama MY Asean tersebut, merubah lirik di dalam lagu Indonesia Raya menjadi kalimat-kalimat ejekan dan hinaan terhadap Indonesia dan masyarakatnya.

Baca Juga: Cek Sekarang! Nama Anda Termasuk Penerima Vaksin Corona? Siapkan KTP dan Kunjungi Situs Ini

Selain itu lambang negara Indonesia yaitu garuda digantikan dengan lambang ayam.

Tidak hanya itu, akun tersebut pun menambahkan gambar yang tidak pantas pada video tersebut yang menghina Indonesia.

Sebelumnya kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaysia (PDRM)) sempat meringkus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun di wilayah Sabah pada Senin 28 Desember 2020 untuk dilakukan penyidikan lebih dalam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF adalah seorang remaja yang masih berusia sangat muda.

Baca Juga: Manchester United vs Aston Villa, Cek Jadwal Liga Inggris Pekan ke-17

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

MDF tidak menggunakan nama aslinya, namun dia memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.

Orang-orang yang melihat nama aslinya itu akan menyangka dia orang Sumatera Utara, namun nyatanya dia adalah orang Cianjur.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan.

Penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan berupa handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Hingga kini remaja yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

Baca Juga: Undangan Khusus Gisel ke Yukinobu de Fretes Diungkap Polisi, Usai Rekam Adegan MYD Dapat Transfer

MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Kini, meski akun dan video asli tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi di Youtube, namun video tersebut sudah kadung menyebar di Youtube dan beberapa media lainnya.

Ada pula beberapa akun di Youtube yang mengunggah ulang video tersebut dengan menyensor kata-kata yang tidak pantas di dalamnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler