Ngeri! Kecelakaan Tol Cipali, Banyak Korban Berakhir di Kolong Truk, KNTK Ungkap Fakta Ini

17 Desember 2020, 20:06 WIB
Dokumen. Kecelakaan di Tol Cipali. /Antara/

POTENSIBISNIS - Mengerikan. Gambaran itu yang terbayang saat terjadi kecelakaan di Jalan Tol Cipali.

Bukan sekali atau dua kali. Dalam sebulan, catatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), rata-rata kecelakaan hingga 36 kali kecelakaan.

Tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor di Jalan Tol Cipali selama tahun 2020, benar-benar menjadi sorotan KNKT.

Baca Juga: Dana Desa Rp47,25 Triliun, Gus Menteri: Genjot Kades agar Cepat Direalisasikan

Kecelakaan paling banyak dialami sebuah truk yang mogok di bahu jalan dan ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.

"Kami prihatin dengan kecelakaan di Tol Cipali yang sebagian besar, yakni 80 persen disebabkan oleh kesalahan faktor manusia," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam jumpa pers akhir tahun 2020 di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

"Terakhir terjadi kecelakaan yang memakan korban tewas 10 orang dan tadi pagi ada 4 orang tewas di sana," jelasnya.

Baca Juga: Cengeng! Banser Jabar ke Ridwan Kamil, Yudi: Itu Tugas Emil Jangan Menyalahkan Pihak-pihak Lain

Menurutnya, kasus kecelakaan di Tol Cipali perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan, termasuk dari pengelola jalan tol serta pemilik kendaraan bermotor, terutama truk.
Dikutip PotensiBisnis.com dari berita Galamedia berjudul "KNKT Soroti Tingginya Angka Kecelakaan di Jalan Tol Cipali yang Banyak Makan Korban Jiwa"
 , dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT, kecelakaan paling banyak dialami sebuah truk yang mogok di bahu jalan dan ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.

Akibat kerasnya tabrakan dari belakang, kendaraan yang menabrak sampai masuk dan ringsek di kolong truk yang mogok.

"Ini yang menyebabkan banyak korban tewas terjepit di kolong truk," katanya.

Untuk menghindari tabrakan dari belakang, KNKT menyarankan agar pemilik truk memasang bemper belakang di kendaraannya sehingga agar terjadi kecelakaan tidak terlalu fatal.

"KNKT juga sudah merekomendasikan kepada pengelola tol agar kendaraan yang mogok dan parkir di bahu jalan, sesegera mungkin diderek ke tempat aman agar terhindar tabrakan dari belakang," katanya.

Dikatakannya, saat ini tidak ada ketentuan harus berapa lama kendaraan mogok di bahu jalan harus diderek ke lokasi aman.

"Ini berakibat ada truk yang mogok di bahu tol, ditabrak dari belakang oleh sebuah kendaraan, tapi karena tidak segera diderek beberapa hari kemudian ditabrak lagi dari belakang oleh kendaraan lain," kata Soerjanto.

Bahkan pihaknya menemukan pernah ada truk yang mogok selama tiga hari di bahu jalan tapi tidak diderek.***Galamedia/Kiki Kurnia

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler