POTENSIBISNIS - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.
Hal itu, disampaikan Abdul Halim atau yang akrab Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara pada Kamis, 16 Desember 2020.
Abdul Halim Iskandar, menyatakan realisasi penggunaan dana desa sebesar Rp47,25 triliun per 15 Desember 2020.
Baca Juga: Cengeng! Banser Jabar ke Ridwan Kamil, Yudi: Itu Tugas Emil Jangan Menyalahkan Pihak-pihak Lain
Mayoritas, dana dikucurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Abdul merinci penggunaan dana desa untuk BLT sebesar Rp20,41 triliun, padat karya tunai desa Rp15,23 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp8,43 triliun, dan desa tanggap Covid-19 sebesar Rp3,17 triliun.
“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi Covid-19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja dimasa pandemi Covid-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo,” kata Abdul yang dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.
Baca Juga: Ramai-ramai Kirim Doa, Sahrul Gunawan Dibantu Alat Pernafasan Terbaring di RS Usai Menang di Pilkada
Dirinya sebut, total anggaran untuk dana desa tahun ini mencapai Rp71,19 triliun.