KPK Periksa Sekpri Tersangka Edhy Prabowo, Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Benih Lobster

14 Desember 2020, 13:10 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

POTENSIBISNIS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengusutan ini didalami dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Ditahan

Baca Juga: Besaran Dana PIP 2020 Rp1 Juta, Ini Cara Aktivasi KIP dan Syarat Penerima Cek pip.kemdikbud.go.id

Kedua orang saksi kasus tersebut, merupakan sekretaris eks Menteri KKP Edhy Prabowo, yaitu Firdya Yusri dan Anggita Putri Tesalonikacloer.

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana yang diterima tersangka APM dan EP kepada pihak lain, yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benih lobster di KKP," kata Ali Fikri, pada Senin 14 Desember 2020.

Selain Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, tambah Ali Fikri, dalam proses penyidikan ini tim dari KPK juga sudah memeriksa tersangkan AM.

Baca Juga: Kabar Duka Menyelimuti Persib Bandung, Sosok Kiper Disiplin Meninggal Dunia

Baca Juga: Terancam Dipenjarakan, Tegas Ustad Abdu Somad: Saya Ini Paling Pantang Ditakuti-takuti

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews. Menurut Ali Fikri, AM ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia pun menjelaskan, penyidik menelusuri pengetahuan yang bersangkutan perihal pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence KKP terkait eskpor benih lobster.

"Saksi AM dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra CInta SCTV Live Streaming Tayang Hari Ini 14 Desember 2020

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan suap ekspor lobster ini KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler