3 Jenis Najis dalam Islam dan Cara Menyucikannya, Simak Berikut Ini

- 21 November 2020, 15:44 WIB
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu /

1. Najis Mukhoffafah

Najis Mukhoffafah merupakan jenis najis ringan. Misalnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan apapun kecuali air susu ibunya (ASI).

Cara untuk membersihkan najis ini tergollong mudah. Ialah dengan menyipratkan air pada bagian yang terkenan najis hingga basah.

Baca Juga: Berikut Daftar Bioskop yang  Sudah Dibuka di Indonesia, jangan Lupa Taati Protokol Kesehatan

2. Najis Mutawassithoh

Najis Mutawassithoh merupakan jenis najis sedang. Misalnya adalah darah, nanah dan kotoran.

Najis ini bisa dihilangkan dengan cara mencuci benda yang terkena najis dengan air bersih. Hal ini dilakukan sampai bau, warna, dan rasanya benar-benar ilang.

3. Najis Mugholladhoh

Najis Mugholladhoh merupakan jenis najis berat. Misalnya adalah najis air liur anjing atau babi.

Baca Juga: Dear K Pop Lovers Ingin Nikmati Sajian ala Korea, Berikut Ini Restoran di Bandung Patut Dikunjungi

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x