POTENSIBISNIS- Banyak dari kita yang mungkin belum tahu kalau najis dalam menurut syariat Islam terbagi ke dalam 3 jenis. Ada yang termasuk najis ringan dan berat.
Setiap jenis najis memiliki caranya tersendiri untuk menyucikannya. Mulai dari yang mudah hingga yang membutuhkan usaha lebih.
Beragam cara menyucikannya yakni bisa dengan dengan melakukan wudhu namun bisa juga hingga harus menggunakan tanah dan air.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal 2020 Saksikan Kualifikasi dan Live Race di Trans 7 Live Streaming
Untuk mendalami tentang hal tersebut, kita harus tahu apa itu yang disebut najis?
Najis secara bahasa adalah kotoran, dan kotoran merupakan segala sesuatu yang dianggap menjijikan. Meskipun tidak semua yang kotor dapat disebut najis.
Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari buku, judul 'Pedoman Lengkap Shalat Wajib & Sunah', karya Althafurrahman, S.Pd.I.
Baca Juga: Kecintaan Ricky Yacob pada Sepak Bola, Dia Berikan Gol Terakhirnya
Setiap umat muslim diwajibkan menghilangkan najis yang melekat pada tubuhnya. Nah, dalam hukum najis terbagi kedalam 3 jenis, yaitu: