POTENSI BISNIS - Bagaimana hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama?
Ustaz Abdul Somad lantas menjawab, jika ibu-ibu tidak boleh terlalu cemas tentang adanya pertanyaan tersebut.
UAS sapaannya, menjelaskan dalil atau hukum bagaimana suami menikah kembali secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan istri pertama.
Seringnya terjadi di dalam rumah tangga yakni kasus seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.
Terjadinya kasus tersebut membuat perpecahan dalam rumah tangga, apabila sang istri tidak menghendaki apa yang dilakukan suaminya.
Namun berbeda jika sang istri menghendaki ataupun merestui apa yang dilakukan suaminya.
Tetapi timbul suatu pertanyaan besar, jika seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri apakah diperbolehkan.
Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Ustad Abdul Somad tentang hukum suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri, dikutip oleh PORTAL JEMBER dari kanal youtube Ibadah TV.