Hukum Suami Menikah Lagi tanpa Tahu Istri Pertama, Ustaz Abdul Somad Minta Ibu-Ibu Jangan Cemas

- 17 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ustadz Abdul Somad ungkap hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama.
Ustadz Abdul Somad ungkap hukum suami yang nekat menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri pertama. /YouTube/Ustaz Abdul Somad Official/

Terakhir Ustadz Abdul Somad berpesan agar kepada istri tidak perlu cemas jika sang suami menikah lagi karena KUA tidak berani menikahkan suami orang tanpa sepengetahuan istri pertama.

Baca Juga: Ajaran Nabi Muhammad untuk Membuka Pintu Rezeki dan Dijauhkan dari Kemiskinan

“Maka jangan ibu-ibu cemas, bapak tidak akan bisa menikah sebelum ibu membubuhkan tanda tangan setuju, kecuali suami nikah siri.

Nah ini yang sangat mengkhawatirkan kita, kalau dia menikah secara syar’i menurut hukum fiqih, menurut hukum Indonesia tidak ada satupun pak KUA di Indonesia yang berani menikahkan suami orang dengan perempuan lain tanpa surat ijin dari istri pertama," pungkasnya.*** Ahmad Musayin/portaljember.pikiran-rakyat.com

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x