POTENSI BISNIS - Satpas Polrestabes Bandung telah membuat jadwal dan lokasi SIM Keliling di dua tempat yang berbeda setiap harinya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Kota Bandung mengurus perperpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Update Harga Emas Senin 10 Januari 2022: Logam Mulia Antam dan UBS Stagnan di Level Rp971.000
Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon dihimbau datang lebih awal karena formulir yang disediakan terbatas.
Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Dilansir PotensiBisnis.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut Jadwal dan lokasi gerai Perpanjangan SIM Keliling Online Satpas Polrestabes Bandung minggu ini, 10-16 Januari 2022.
Baca Juga: BRI Siapkan Strategi Perkuat Pertumbuhan Bisnis di Masa Pemulihan Ekonomi
Senin, 10 Januari 2022: