Pertama, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Borma Katapang dan layanan SIM Keliling juga akan berada di Taman Kota Baleendah.
Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Gerbang Tol Padalarang Timur.
Ketiga, bagi masyarakat di Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur, Bandung dan juga di Lucky Square Jl. Antapani Bandung.
Keempat, masyarakat di Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Dealer Yamaha JPM Cimalaka.
Dan Terakhir, bagi masyarakat Kota Cirebon bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Disnaker Trans Kota Cirebon Jl.Dr.Ciptomangunkusomo.
Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.