Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Permata Buah Batu Bojongsoang.
Ketiga, untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengujungi SIM Keliling yang berada di Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Stres Berat, Cobalah Konsumsi 18 Makanan dan Minuman Ini Sekarang!
Terakhir, untuk masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi SIM Keliling yang berada di Alun-Alun Tanjungsari.
Untuk Operasional SIM Keliling sendiri dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.