POTENSI BISNIS - SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang, Sabtu 8 Mei 2021.
Berdasarkan jadwal, ada beberapa lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling untuk kota/kabupaten tersebut.
Layanan ini yang mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM Keliling.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Positif Hamil, Atta Halilintar: Golllll Gollll Gollll
Apalagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Masa berlaku SIM lima tahun sekali, sehingga harus segera melakukan pembaharuan atau memperpanjang saat habis.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang.
Baca Juga: Pasca Larangan Mudik, 20 Bus di Terminal Kalideres Siap Layani Penumpang non-Mudik
Pertama bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi BTM Cicadas yang berada di Jl Ibrahiem Adjie, Bandung dan Pasar Modern Batununggal yang berada di Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung