Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat, Lengkap dengan Bacaan Niat Berzakat

- 28 April 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi menghitung zakat fitrah.
Ilustrasi menghitung zakat fitrah. /Pixabay.com/Mohamed Hassan/
  1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

“Nawaytu an ukhrija zakaata al fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al fitri ‘an (.....) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun. Berikut satu di antara contohnya:

“Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran.”

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Sementara itu, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan tiap daerah berbeda-beda.

Seperti yang diketahui, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Baznas dompetdhuafa.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x