Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu 28 April 2021

- 27 April 2021, 21:20 WIB
SIM keliling online Bandung hadir di dua lokasi untuk Rabu 28 April 2021. Semua bisa mengakses layanan oleh SIM Keliling, tak hanya warga Bandung
SIM keliling online Bandung hadir di dua lokasi untuk Rabu 28 April 2021. Semua bisa mengakses layanan oleh SIM Keliling, tak hanya warga Bandung /Twitter / tmcpoldametro/

POTENSI BISNIS - Masyarakat semakin dipermudah dengan hadirnya layanan SIM Keliling setiap harinya.

Seperti layanan SIM Keliling hadir di beberapa titik Kota Bandung, Rabu 28 April 2021.

Perpanjangan masa berlaku di Mobil SIM Keliling tidak hanya bagi warga yang berdomisili Kota Bandung.

Baca Juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat Isis di Tiga Lokasi

Semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling di Kota Bandung.

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Instagram @simrestabesbdg, berikut Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 28 April 2021.

SIM Keliling pada kali ini akan berlangsung dua lokasi.

Baca Juga: Dua WN India Diburu Polda Metro Jaya setelah Berhasil Lolos Karantina Covid-19

Yaitu untuk SIM Keliling Mobile 1 berada di BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Lokaai lainnya di SIM Keliling Mobile 2 berada di Outlet Amanda Brownies, Jl.Riau, Kota Bandung.

Untuk Operasional SIM Keliling sendiri dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x