Ingin Mudah Perpanjang STNK? Cek 14 Gerai Samsat Keliling Berikut Ini

- 16 Maret 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda.
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda. /Berita DIY/Dok.Galih Nur Wicaksono

POTENSI BISNIS - Untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan yang berhubungan dengan kendaraan, Polri bentuk tim pelayanan Samsat keliling selain itu supaya masyarakat taat akan hukum dengan membayar pajak kendaraan.

Dan saat ini Polda metro Jaya mengadakan layanan Samsat keliling di daerah yang akan diadakan samsat keliling diantaranya Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Hore, Pengesahan STNK Online Segera Berlaku, Cek Jadwalnya di Sini

Baca Juga: Pengesahan STNK Online akan Berlaku Mulai Mei Mendatang, Simak Penjelasannya

Berdasarkan informasi dari halaman TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x