Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Selasa 23 Februari 2021: Lokasi di 5 Wilayah Jakarta

- 23 Februari 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, meninjau berkas permohonan pembuatan SIM C dari kalangan penggali makam di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.

Biaya perpanjangan :
1. SIM A sebesar Rp80 ribu

2. SIM C sebesar Rp75 ribu

Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Dispensasi Bagi Pasien Covid-19:

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pasien Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis saat sedang menjalani proses karantina pemulihan kesehatan.

Persyaratannya melampirkan surat keterangan dari tim medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa karantina.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah