POTENSIBISNIS – Semua orang tahu bahwa Hari Guru Nasional Indonesia diperingati setiap tanggal pada 25 November. Namun tidak semua orang tahu sejarahnya.
Dikutip PotensiBisnis.com dari Lagudaerah.id, pada tanggal 24 – 25 November 1945 bertempat di Surakarta para guru membentuk kongres guru.
Peretmuan itu untuk mendukung kemerdekaan Indonesia yang ditandai dengan terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang selama Dua Pekan, Ini Penyebabnya
Jadi tanggal 25 November selain ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional juga bertepatan dengan hari ulang tahun PGRI.
Hari Guru Nasional ini sudah dicetuskan sejak tahun 1994 lalu dengan tertulisnya keputusan presiden, yaitu Kepres No. 78 Tahun 1994 dan juga ditulis di UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Sehingga menetapkan tanggal 25 November merupakan Hari Guru Nasional yang diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
Baca Juga: UMK Jatim 2021, Lima Daerah Naik, Surabaya Tetap Tertinggi
Salah satu lagu yang sering dinyanyikan dalam acara peringatan Hari Guru Nasional adalah lagu Hymne Guru. Lagu ini juga sering dinyanyikan saat upacara Senin di tiap-tiap sekolah.
Sebuah lagu yang liriknya menggambarkan pentingnya peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Lagu Hymne Guru diciptakan oleh Sartono seorang guru SMP asal Madiun pada tahun 1980 an. Lagu ini termasuk salah satu lagu wajib nasional.
Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id BST Rp300 Ribu Cair Pastikan Nama Anda Terdaftar, Ini Panduan Lengkapnya
Untuk Peringatan Hari Guru kali ini, tak ada salahnya kita kembali mengingat lirik dari lagu Hymne Guru, berikut ini liriklagu tersebut.
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa ***