Ini Alasan Pemerintah Buru 3 Jenis Obat Terapi Covid-19, Kata Menkes Budi Gunadi

- 27 Juli 2021, 10:00 WIB
Menkes Budi Sebut Pemerintah Terus Buru Tiga Jenis Obat Terapi Covid-19, Begini Alasannya.*
Menkes Budi Sebut Pemerintah Terus Buru Tiga Jenis Obat Terapi Covid-19, Begini Alasannya.* /Foto: Humas Setkab/Agung

Budi menjelaskan, untuk Actemra seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan Juli 2021.

Maka dari itu, pemerintah juga terus berupaya mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.

Baca Juga: Simak 7 Hal Harus Dilakukan saat Bermain Genshin Impact 2.0 dalam Seminggu

“Agustus 2021 kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” tegasnya.

Menurut Budi, untuk Gammaraas pihaknya akan mengimpor 26 ribu di bulan Juli ini dan 27 ribu di bulan Agustus.

"Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” kata Budi.

Budi menegaskan, jika obat terapi Covid-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter.

“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit," tegas Budi.

"Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x