Ini Empat Tahap Vaksinasi Covid-19 yang Waib Dipahami Masyarakat

- 19 Januari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi  Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi /Pixabay/Whitesession/80

POTENSIBISNIS – Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia secara bertahap mulai dilakukan. Ini sebagai upaya pemerintah menekan kasus penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.

Diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi sudah mulai dilakukan kepada masyarakat.

Sesuai rencana, program vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan dilaksanakan dalam empat tahapan. Itu dilakukan supaya vakinasi berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Terlambat Cair, Segera Cek No Rek di Situs kemnaker.go.id

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menegaskan, suksesnya program vaksinasi dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Tahapan yang dimaksud oleh Reisa adalah sasaran yang akan menjalani vaksin serta watunya.

Berikut empat tahapan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia.

Baca Juga: Begini Prosedur Memasukkan Data di dtks.kemensos.go.id untuk Mendapat Bansos dari Pemerintah

1. Tahap pertama dengan sasaran para tenaga kesehatan.

“Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Reisa dikutip PotensiBisnis.com dari Setkab.go.id.

2. Tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik.

Pada tahap kedua yang menjadi sasarannya yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.

Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni di atas usia 60 tahun,” imbuh Reisa.

3. Tahapan ketiga dengan sasaran masyarakat rentan

selanjutnya, pada tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

"Tahap ketiga waktu pelaksanaan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi," tutur Reisa.

4. Tahap keempat dengan sasaran masyarakat pelaku ekonomi

Kemudian ,tahap keempat yaitu pada periode yang sama, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

"Tahap keempat juga April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin," ujarnya.

Sebagai informasi, dengan mengetahui mekanisme dan jadwal vaksinasi, masyarakat tetap jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan menjauhi kerumunan.

Karena jangan masyarakat terkena virus Covid-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya.

“Guna mencegah terkena COVID-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai,” ungkapnya. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x