POTENSI BISNIS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap sikap dan alasan Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, dalam menuntaskan polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Meskipun menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Gubernur Ridwan Kamil tetap teguh pada pendiriannya, dan MUI memberikan dukungan sepenuhnya.
Ketua Umum MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei, menyatakan penuh penghargaan terhadap langkah yang diambil oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa, 25 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, Gubernur tidak bersalah dalam konteks ini, dan pandangan mengenai hal ini menjadi subyektif menurut pandangan Panji Gumilang.
Gugatan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung dianggap sebagai bagian dari hak yang dimiliki oleh Panji Gumilang, dan MUI menilai gugatan tersebut adalah hal yang biasa dalam konteks hukum.
MUI Jawa Barat mendukung penuh upaya Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani polemik tersebut, karena langkah ini mencerminkan kesungguhan Gubernur untuk menjaga Jawa Barat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).