Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti yakni ketahuan selingkuh.
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022," ujarnya.
"Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” lanjut Endra.***