POTENSI BISNIS - Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan, jika Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap suaminya, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya hal tersebut dilakukan saat Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, sore.
Surya mengatakan, jika ia tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” kata Surya, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Surya, mengenai pencabutan laporan merupakan urusan mereka berdua.
“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan," Ujarnya.
"Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” jelas Surya.