POTENSI BISNIS - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang netizen berinisial KD diduga pemiliki akun @gundik_empak yang telah merundung atau bully sang anak.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Pemeriksaan tersebut berkaitan menindaklanjuti dengan adanya laporan Ayu Ting Ting atas dugaan penghinaan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Yusri: Kita Harap Hadir
"Menyangkut adanya laporan kepada polisi, dengan pelapor saudari AR (Ayu Rosmalina) alias Ayu Ting Ting tentang penghinaan Pasa 315, kita sudah teliti laporan kepolisiannya, dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Akun Instagram @gundik_empang diduga miliki Kartika Damayanti alis KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Maka dari itu, kita kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ucap Kombes Pol Yusri.