Usai Melaporkan KD, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

- 24 Agustus 2021, 19:20 WIB
Usai Melaporkan KD, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya.*
Usai Melaporkan KD, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya.* /Instagram @ayutingting92

POTENSI BISNIS - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang netizen berinisial KD diduga pemiliki akun @gundik_empak yang telah merundung atau bully sang anak.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Pemeriksaan tersebut berkaitan menindaklanjuti dengan adanya laporan Ayu Ting Ting atas dugaan penghinaan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Yusri: Kita Harap Hadir

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Pukul 21.15 WIB: Nino Kritis, Aldebaran Rela Andin Jujur Soal Ayah Kandung Reyna

"Menyangkut adanya laporan kepada polisi, dengan pelapor saudari AR (Ayu Rosmalina) alias Ayu Ting Ting tentang penghinaan Pasa 315, kita sudah teliti laporan kepolisiannya, dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Akun Instagram @gundik_empang diduga miliki Kartika Damayanti alis KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Maka dari itu, kita kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ucap Kombes Pol Yusri.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Agustus 2021: Nino Meninggal? Andin Menyesal Ikuti Nafsu Al Tutupi Reyna Anak Kandungnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x