'Karma' Ayu Ting Ting, Keluarga Sumpahi TKW Membusuk di Penjara, Netizen Bikin Petisi Masuk Daftar Hitam TV

- 2 Agustus 2021, 09:05 WIB
Artis yang juga pedangdut Ayu Ting Ting. Ayu Ting Ting kembali diuji dengan munculnya petisi untuk memasukan pelantun Alamat Palsu ini ke daftar hitam televisi.
Artis yang juga pedangdut Ayu Ting Ting. Ayu Ting Ting kembali diuji dengan munculnya petisi untuk memasukan pelantun Alamat Palsu ini ke daftar hitam televisi. /instagram.com/@ayutingting92/.*/instagram.com/@ayutingting92

POTENSI BISNIS - Cobaan bertubi-tibi dirasakan pedangdut Ayu Ting Ting. Setelah mendapat "serangan" di sosial media, Ayu Ting Ting kembali diuji dengan munculnya petisi untuk memasukan pelantun Alamat Palsu ini ke daftar hitam televisi.

Petisi untuk Ayu Ting Ting yang diminta masuk daftar hitam stasiun televisi, muncul setelah ramai pemberitaan keluarga sang penyanyi yang melabrak rumah TKW hingga menyumpahinya membusuk di penjara.

Netizen mengumukakan berbagai macam alasan untuk menempatkan Ayu Ting Ting masuk daftar hitam TV.

Baca Juga: Mama Sarah Bebas dari Penjara, Elsa Jadi Buronan Polisi, Sinopsis Ikatan Cinta 2 Agustus 2021

Petisi ini dibuat melalui situs change.org, sudah ditandatangani sebanyak 8.952 orang dan hingga sekarang masih ramai diperbincangkan.

Satu warganet mengatakan, alasannya, Ayu Ting Ting tampil menendang salah satu pengisi acara dalam siaran langsung stasiun TV.

“Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tutur Putri Maharani, dikutip melalui change.org, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Dapat Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Rp400 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga disebut artis yang memiliki tingkah laku yang kurang baik.

“Artis no attitude kaya gini harus diblacklist. Skandal banyak dan ga tau diri. Semakin kita diam, semakin banyak artist no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun tv,” tutur Mika Malik.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x