4. Memiliki nomor rekening yang aktif dan tercatat dalam sistem perbankan. Ini akan mempermudah proses penyaluran Bansos, baik dalam bentuk tunai maupun non tunai, seperti pencairan dana BPNT.
5. Menyesuaikannya dan mencocokkan data Dukcapil dan DTKS saat dilakukan pemadanan.
6. Bagi yang memiliki komponen pendidikan harus terdaftar dalam Dapodik dan datanya sama dengan DTKS.
7. KPM bukan merupakan ASN, TNI/Polri, atau pensiunan ASN dan TNI/Polri. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam penyaluran Bansos untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kemensos.
Baca Juga: Ramadhan 2024: Cocok untuk Berbuka Puasa, Inilah Manfaat Buah Delima bagi Kesehatan
Dengan memahami setiap syarat dan langkah yang harus diambil, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos dapat menerima bantuan dengan lancar dan tepat waktu.
Informasi lebih lanjut tentang penyaluran Bansos dan proses verifikasi dapat diperoleh melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***