POTENSI BISNIS - Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama selama bulan suci Ramadan. Dalam rangka itu, pemenuhan 8 syarat penerima bansos yang cair bulan Ramadhan 2024 menjadi kunci untuk memastikan penerimaan bantuan secara tepat waktu.
Bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan sumber bantuan utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta dengan Harga Murah dan Makanannya Lezat
Dana sebesar Rp2.4 juta disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia untuk membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan.
Berikut ini 8 syarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima Bansos:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menjadi langkah penting yang harus dipastikan oleh setiap masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial dari pemerintah.
2. Penerima juga harus memenuhi komponen Program Keluarga Harapan.
3. Memiliki data yang valid sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Proses verifikasi data menjadi kunci dalam memastikan bahwa penerima Bansos memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pemerintah telah menetapkan skema penyaluran Bansos melalui kantor pos yang telah ditunjuk, dengan petugas PT Pos yang akan mengantarkan Bansos ke rumah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pada Sidang PHPU di MK, TPN Ganjar - Mahfud Siapkan Saksi dan Ahli