BSU 2022 Siap Disalurkan? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp1.000.000 Melalui Himbara

- 6 April 2022, 20:31 WIB
BSU 2022 Siap Disalurkan? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp1.000.000 Melalui Himbara./
BSU 2022 Siap Disalurkan? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp1.000.000 Melalui Himbara./ /kemnaker.go.id/

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, dalam rangka memberi perlindungan bagi pekerja, dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Maka, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta perbulan.

Selain melindungi, BSU 2022 bertujuan untuk mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Baca Juga: Bansos PKH hingga BLT Minyak Goreng Disalurkan sebelum Lebaran 2022

"Diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mengangkat pertumbuhan ekonomi," ucapnya, seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menerangkan, tren kasus positif dan angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara signifikan.

Namun, dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa. Lalu konflik Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global juga berdampak pada pemulihan ekonomi global serta pada inflasi global.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 dan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Mengakibatkan kenaikan harga-harga komoditas dan energi memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional yang berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2022 dan 2021. BSU dua tahun lalu difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

BSU 2021 sendiri menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM Level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Cair Rp300 Ribu April 2022

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, untuk kriteria penerima BSU 2022 sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU 2022 ini juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan untuk per-penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program tersebut dapat dijalankan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain, seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida Fauziyah.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x