Menaker: BSU 2021 Sudah Disalurkan kepada 2,1 Juta Pekerja

- 24 Agustus 2021, 21:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Menaker: BSU 2021 Sudah Disalurkan kepada 2,1 Juta Pekerja.*
Menaker Ida Fauziyah: Menaker: BSU 2021 Sudah Disalurkan kepada 2,1 Juta Pekerja.* /Instagram @idafauziyahnu/

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok 25 Agustus 2021: Libra, Pisces, Capricorn dan Scorpio Jauhi Kebisingan

"Mungkin ini tidak banyak, dan tidak terlalu berarti bagi pengusaha, tapi bagi para banyak pekerja jumlah ini sangat banyak membantu meringankan beban mereka," ucap Ida.

Di samping pemberian BSU, pemerintah juga membuat pedoman untuk menjalankan aktivitas di tempat kerja.

Terutama terkait hubungan kerja dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 104/2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Sebenarnya yang Dilihat dalam Gambar? Ungkap Kebutuhan Anda Satu Diantaranya Cinta Baru

Kepmenaker 104/2021 ini membahas tiga hal, di antaranya pelaksanaan sistem kerja dari rumah atau work frome home, pelaksanaan bekerja di kantor atau tempat kerja work from office dan merumahkan pekerja.

Kemudian, Kepmenaker ini juga membahas pelaksanaan upah dalam ketiga sistem kerja tersebut dengan pengaturan hak-hak lain yang berkaitan dengan pengupahan.

Selanjutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai jalan terakhir dapat diambil jika pandemi Covid-19, benar-benar berdampak luar biasa terhadap keberlangsungan usaha juga dibahas.

"Hal utama yang harus diperhatikan adalah pelaksanaan ketiga hal tersebut harus berdasarkan pada kepakatan bersama, dan tertulis antara pengusaha dan pekerja."

"Saya berharap Kepmenaker tersebut menjadi pedoman dan dipedomani sebaik mungkin oleh pengusaha," ucap Ida.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x