POTENSI BISNIS - Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melaporkan pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Sudah dicairkan dana BSU 2021 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemenkeu, dengan nilai Rp947,5 miliar.
Dana BSU 2021 tersebut dialokasikan kepada 947.499 orang penerima, pekerja/buruh.
Baca Juga: Jelang MotoGP Austria 2021: Savadori Dipastikan Absen Usai Motornya Terbakar di GP Styria
Dana Bantuan Subsidi Gaji atau BLT Subsidi Gaji akan diteruskan kepada rekening para penerma yang telah terdaftar.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp8,8 triliun untuk 8,7 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021.
Adapun cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji sebagai berikut: