BSU 2021 Cair Pekan Ini, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 3 Agustus 2021, 12:34 WIB
Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.*
Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.* /Instagram.com/@lawancovid19_id

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, 1 juta data peserta BSU 2021 tahap 1 yang diterima Kemnaker dari BPJAMSOSTEK akan diperiksa untuk menghindari duplikasi.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU 2021 tersebut akan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuian format dan menghindari duplikasi data," kata Ida Fauziyah dikutip dari situs Kemnaker pada 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Cair Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pekerja/buruh yang akan mendapatkan BSU 2021 tahap 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. WNI dibuktikan dengan NIK dan KTP

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat

Menaker Ida juga mengatakan, untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP dan UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x