POTENSI BISNIS - Jika kamu pekerja atau buruh yang masuk dalam 7 syarat kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya segela lakukan langkah ini.
Di antaranya Anda harus membuat rekening atau jika sudah memiliki dipastikan aktif.
Sebegai informasi, pemerintah bersiap menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021, Begini Cara Ambil Nomor Antrean, Tak Usah Datang Langsung ke BRI dan BNI
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memperkirakan bansos pandemi Covid-19 Rp 1 juta ini dicairkan untuk 8,7 juta orang karyawan.
Namun, pada prosesnya nanti, pencairan akan dilakukan secara bertahap.
"Diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.
Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap
Program BSU subsidi gaji ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.