BSU 2021 Cair Pekan Ini, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 3 Agustus 2021, 12:34 WIB
Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.*
Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.* /Instagram.com/@lawancovid19_id

Kemnaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online. Pengaduan tersebut dapat diakses melalui situs Kemnaker.go.id dengan memilih 'Pusat Bantuan'.

Sebelumnya, BSU 2021 dijadwalkan akan disalurkan pada awa Agustus 2021 kepada para pekerja/buruh yang sesuai dengan persyaratan.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk pekerja/buruh bergaji di bawah Rp3,5 akan cair dan disalurkan pada awal Agustus 2021.

Saat ini, pemerintah baru saja menyelesaikan regulasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021.

"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada Kamis, 29 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x